Bupati didampingi Ketua DPRD Sinjai Resmikan Parkir Elektronik di Pasar Sentral

Bupati Sinjai bersama Ketua DPRD menggunting pita sebagai tanda peresmian parkir elektronik di Pasar Sentral Sinjai. (FOTO: Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif meresmikan pintu gerbang pasar dan parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Sentral Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (12/1/20226) pagi.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Sinjai bersama Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman. Turut menyaksikan Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, serta Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto.

Setelah pengecekan di tiga titik pintu gerbang dan parkir elektronik, Bupati Ratnawati Arif menyampaikan, parkir elektronik ini adalah salah satu bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sinjai.

Bupati Sinjai mencoba perangkat elektronik perparkiran di pintu masuk Pasar Sentral Sinjai. (FOTO: Agusman/sinjaiinfo)

“Tentu hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah, dan perbaikan layanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna pasar yang akan mengakses pintu gerbang yang sudah kita lihat bersama tadi,” terangnya.

“Ini juga menjadi bagian dari upaya penertiban berlalulintas,” tambah Bupati Sinjai.

Hadir pula di acara ini antara lain Staf Ahli Bupati Andi Mandasini, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar, Kepala Dinas PUPR, H. Haris Achmad, serta Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Sinjai, Asdar Amal Dharmawan.

(Agusman)