Tiga Nelayan Asal Sinjai Ditangkap Polair Bulukumba Terkait Bom Ikan

Tiga nelayan dari Kabupaten Sinjai ditangkap oleh Polair Bulukumba karena aktivitas pengeboman ikan. (FOTO: Syamsul)

Sinjai.Info, Bulukumba,– Tiga nelayan asal Kabupaten Sinjai ditangkap jajaran Polisi Perairan (Polair) Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, setelah tertangkap tangan melakukan aksi pengeboman ikan di perairan sebelah timur Pantai Samboang, Kecamatan Bontobahari, Senin (19/1/2026). Penangkapan dilakukan setelah Polair melakukan patroli laut selama tiga hari menindaklanjuti laporan nelayan terkait maraknya praktik bom ikan di wilayah tersebut.

Dalam patroli yang dipimpin Komandan Kapal Polair, Bripka Afrianus, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di laut yang mengarah pada penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta kapal yang digunakan.

Ketiga nelayan yang diamankan masing-masing bernama Yunus (43 tahun), warga Desa Pattongko, Kabupaten Sinjai, Rahmat (37 tahun), warga Desa Bua, Kabupaten Sinjai, serta Idu (27 tahun), warga Desa Pattongko, Kabupaten Sinjai. Ketiganya berprofesi sebagai nelayan.

“Oknum warga asal Sinjai ini kami tangkap karena terlibat aksi bom ikan,” ujar Bripka Afrianus, Selasa (20/1/2026).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 botol yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan bom ikan, obat nyamuk, satu unit kompresor, selang kompresor, serta dua gabus ikan.

Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Sebelumnya, aktivitas pengeboman ikan di perairan Kajang hingga Bontobahari sempat viral di media sosial dan meresahkan nelayan, khususnya nelayan lokal. Praktik tersebut dinilai merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan ikan-ikan kecil, serta mengancam mata pencaharian nelayan tradisional dan pemancing. (ZAR)