Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menerima tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Entry Meeting terkait pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2025, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, pada Selasa (3/1/2026).
Pertemuan ini sebagai langkah awal untuk pemeriksaan terhadap pelaksanaan belanja daerah dan penggunaan anggaran pada Pemerintah Kabupaten Sinjai. Pemeriksaan oleh BPK tersebut, akan berlangsung selama 30 hari kedepan.
Pada kesempatan tersebut, Andi Jefrianto Asapa berharap agar dengan pemeriksaan BPK tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai kedepannya dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel.
“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan ini nantinya dapat memberikan masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai sehingga dalam pengelolaan keuangannya bisa lebih akuntabel, dan harapan kita hasilnya lebih baik dari tahun sebelumnya ,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Jefrianto berharap agar seluruh Perangkat Daerah terlibat aktif dan kooperatif dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
“Teman-teman OPD kami harapkan kooperatif dan responsif terkait permintaan dari BPK, jika ada data atau informasi yang dibutuhkan, kami harapkan bersedia setiap saat untuk memberikan data dan informasi tersebut,” harapnya.
Dalam pelaksanaan Entry Meeting BPK tersebut, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, didampingi oleh Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri, dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Asdar Amal Darmawan bersama jajarannya. (Adv)