Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Irwan Suaib, menandatangani surat edaran No.100.3.4.2/04.1330/Disdik, yang isinya tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1447 H/2026 M.
Surat edaran ini dikeluarkan dengan mengacu pada surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 13 Februari 2026.
Melalui suratnya, Kadis Pendidikan memaparkan poin-poin penting yang harus dijalankan seluruh Kepala Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, yakni sebagai berikut :
- Tanggal 18 s.d. 21 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur awal bulan Suci Ramadan. Kegiatan pembelajaran secara mandiri selama bulan Ramadan
diharapkan tidak membebani murid dengan Pekerjaan Rumah (PR) atau proyek yang berlebihan, terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara insentif, Apabila satuan pendidikan memberikan penugasan, diharapkan penugasan tersebut sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama kełuarga, dan tidak
menimbulkan beban finansial bagi orang tua. Satuan Pendidikan agar dapat memberikan jurnal atau buku saku Ramadan dengan tetap mengurangi penggunaan internet - Tanggal 23 Februari s.d. 13 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain: bagi murid yang beragama lslam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus AI-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia; dan bagi murid yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing
- Tanggal 16 s.d. 27 Maret 2026 merupakan libur bersama Hari Raya ldulfitri. Selama libur ldułfitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan
- Tanggal 30 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali di Sekolah secara normal.
(ZAR)