Ada Pejabat Tidak Hadir Saat Rapat Bahas Zakat, Bupati Sinjai: Asisten 1 Tolong Catat

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, saat meminta Asisten 1 Pemkab Sinjai untuk mencatat nama-nama pejabat yang tidak hadir saat rapat membahas zakat. (FOTO: Humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai menginisiasi rapat pelaksanaan pengelolaan zakat fitrah, fidyah, dan Infak Ramadan Rumah Tangga Muslim (IRRTM). Rapat bertempat di Command Center Rujab Bupati Sinjai, Senin (23/2/2026) siang.

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, hadir langsung dan ikut memberikan dukungannya terhadap pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kabupaten Sinjai. Hanya saja di awal acara ia sempat kecewa karena beberapa pejabat yang diundang hanya diwakili.

Ia pun meminta Asisten 1 Pemkab Sinjai A. Irwansyahrani Yusuf, untuk mencatat dan mengingatkan nama-nama pejabat yang diundang saat rapat namun tidak hadir.

“Tolong pak asisten satu, ingatkan saya untuk mengecek kehadiran pejabat kita setiap rapat. Apalagi yang mau dibahas ini soal zakat, sementara ini ada camat yang tidak hadir atau hanya diwakili. Padahal mereka diharapkan yang menyampaikan ke masyarakat hasil pertemuan kita hari ini,” ucap Bupati ke Asisten 1 yang turut hadir di rapat tersebut.

Pada kesempatan ini pula Bupati mengajak semua pihak untuk berzakat, dan bersedekah terutama di bulan Ramadan. “Inilah momentumnya untuk mendapatkan pahala yang lebih besar, yakni berzakat dan bersedekah di bulan Ramadan,” ajaknya.

Dalam pertemuan yang dipandu Ketua BAZNAS H.Muh.Tahir, diputuskan besaran Zakat Fitrah ditetapkan minimal sebesar Rp35.000 per jiwa, dan maksimal Rp60.000 per jiwa, disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi oleh masing-masing keluarga di wilayahnya.

Sementara untuk nilai Fidyah ditetapkan pada kisaran Rp40.000 hingga Rp60.000 per jiwa per hari. Adapun Infaq Ramadan disepakati mulai dari Rp20.000 hingga jumlah tak terbatas, sedangkan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Infaq ditetapkan mulai dari Rp50.000 hingga tak terbatas. (ZAR)