Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Polres Sinjai menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rahman menyampaikan, masyarakat yang tidak membawa kendaraannya ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraannya di sembilan polsek jajaran maupun Mapolres Sinjai.
“Bagi masyarakat yang hendak mudik namun tidak akan membawa kendaraannya, bisa menitipkan di polsek-polsek dan di Mapolres Sinjai,” ucapnya usai rapat persiapan pengamanan IdulFitri di Mapolres Sinjai, Selasa (10/3/2026) pagi.
Untuk syarat penitipan kendaraan, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK atau BPKB, agar memudahkan proses validasi kepemilikan kendaraan. Semua layanan ini disediakan secara gratis.
“Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya selama mudik,” terangnya.
Kapolres Sinjai juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat meninggalkan rumahnya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan pencurian.
(Kari)