Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, serta Dinas Perindag ESDM Sinjai menertibkan beberapa pedagang yang mendirikan lapak di area parkir Pasar Sentral Sinjai, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Sinjai Utara.
Langkah ini dilakukan secara persuasif disertai edukasi kepada para pedagang mengenai larangan menjual di area parkir pasar.
Plt.Kadis Perindag dan ESDM Sinjai Andi Mandasini mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif sebelum membongkar lapak-lapak yang dibuat para pedagang.
“Alhamdulillah para pedagang mengerti saat kami edukasi mengenai larangan menjual di area parkir, jadi tidak ada riak-riak. Semua dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pengunjung di pasar sentral,” ucap Andi Mandasini, Rabu (11/3/2026).
Menjelang hari raya Idulfitri, suasana di Pasar Sentral Sinjai mulai padat pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan untuk buka puasa dan sahur. Kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga H-1 lebaran idulfitri. (ZAR)