Sinjai.Info, Bulupoddo,– Pengurus baru Kwartir Cabang (kwarcab) Sinjai mulai bergerak cepat melaksanakan program nasional gerakan Pramuka, yakni Sosialisasi dan Pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional.
Sosialisasi berbasis Kwartir Ranting (Kwarran) ini menyasar para Mabigus dan Pembina Gugus Depan. Hari pertama, Rabu (8/4/2026) pagi, Kwarran Bulupoddo menjadi lokasi yang pertama didatangi. Sosialisasi dipusatkan di UPT SMPN 13 Sinjai.
Kegiatan ini diikuti oleh semua Pembina pangkalan yang ada di Kwarran Bulupoddo, dan juga dihadiri oleh Ketua dan pengurus Kwarran.
Ketua Kwarran Bulupoddo, Asri, berterima kasih kepada Tim Pusdatin Kwarnas yang didampingi Tim Pusdatin Kwarcab Sinjai yang datang bersosialisasi di Kwarran Bulupoddo. Ia dan jajarannya siap menyukseskan pendataan dan perekaman KTA Pramuka nasional ini.
Setelah di Bulupoddo, Kwarran Sinjai Utara juga menjadi sasaran sosialisasi yang dipusatkan di UPT SMPN 1 Sinjai. “Sebanyak sembilan Kwarran menjadi lokasi sosialisasi untuk pendataan KTA. Saya berharap semua Kwarran mendukung upaya ini karena Kwarcab Sinjai termasuk masih rendah progres perekaman datanya,” pesan Wakil Ketua Bidang Organisasi Kwarcab Sinjai, Irwan Suaib, yang menghadiri sosialisasi di Kwarran Bulupoddo.

Harapan yang sama juga dikatakan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwarcab Sinjai, Zainal Abidin. “Langkah awal kami di Kwarcab sangat bagus karena didukung penuh Kepala Dinas Pendidikan dengan memberikan rekomendasi untuk sosialisasi di sekolah-sekolah, pun dengan kakak-kakak pengurus Kwarran yang siap memfasilitasi kegiatan sosialisasi hingga tahap pemotretan nantinya,” ungkapnya.
Tim Pusdatin Kwarnas yang hadir memberikan sosialisasi adalah Didik Supriyanto, Irman, dan Rizal. Kepada peserta sosialisasi Irman menjelaskan hingga pekan ini KTA digital yang terbit di Kwarda Sulsel sebanyak 504.965, dan menempati peringkat 7 nasional. KTA digital ini nantinya akan menjadi “pintu masuk” untuk mengakses aplikasi AYOPRAMUKA Kwarnas di playstore android, dan juga menjadi syarat wajib untuk mengikuti kegiatan kepramukaan.
(Agusman/ZAR)