Sinjai.Info, Lampung,– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan instruksi khusus kepada Presiden Direktur Bumi Pundi Karsa Holding Company, H. Badris Salam, untuk menggenjot produksi rumah subsidi di wilayah Sulawesi.
Pesan tersebut disampaikan langsung oleh menteri yang akrab disapa Bung Ara ini di sela-sela acara Gathering HUT Real Estate Indonesia (REI) ke-54 yang berlangsung di Graha Wangsa, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/5/2026) malam.
Fokus pada kualitas dan kuantitas
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ara menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kuantitas pembangunan dan kualitas bangunan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sulawesi Selatan.
Dorongan ini bukan tanpa alasan. Bung Ara diketahui pernah meninjau langsung proyek perumahan milik Haji Badris di Kabupaten Maros, yang saat ini memegang predikat sebagai pengembang rumah subsidi terbesar kedua secara nasional. Kepercayaan pemerintah terhadap rekam jejak Bumi Pundi Karsa menjadi dasar permintaan peningkatan target tersebut.
Merespons permintaan tersebut, Haji Badris Salam menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Didampingi oleh Plt Ketua REI Sulsel, Sudarman, dan Sekretaris Umum REI Sulsel, Khoiruman, Badris mengungkapkan target ambisius perusahaannya tahun ini.
“Insya Allah, tahun 2026 ini kami siap membangun kurang lebih 3.000 unit rumah subsidi,” ujar Haji Badris.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut akan tersebar secara masif di berbagai titik strategis di Sulawesi Selatan, meliputi, Makassar, Maros, Bone, Selayar, Sinjai, Bulukumba, serta beberapa kota lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka backlog perumahan di Sulawesi Selatan. Dukungan dari pengembang besar seperti Haji Badris dinilai krusial bagi kementerian dalam mewujudkan target satu juta rumah per tahun yang dicanangkan pemerintah.
Pertemuan di Bandar Lampung ini sekaligus menjadi momentum bagi DPD REI Sulawesi Selatan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat demi kelancaran regulasi dan penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi masyarakat luas. (Adv)