Kadisdik Sinjai: Jangan Ada Pungli di Satuan Pendidikan Saat SPMB

Kadis Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib melihat penggunaan chromebook saat ujian sekolah tingkat SD. Irwan meminta jangan ada pungli saat SPMB. (FOTO: dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, menegaskan pelaksanaan SPMB dilakukan tanpa pungutan liar atau pungli.

“Pelaksanaan SPMB pada satuan pendidikan tidak diperkenankan pungut biaya ataupun gratifikasi,” kata Irwan Suaib.

Irwan menjelaskan tahapan SPMB tingkat TK, SD, dan SMP telah disusun secara bertahap. Tahapan pertama dimulai dengan sosialisasi pada 6 hingga 30 April 2026.

Selanjutnya dilakukan pendataan awal SPMB mulai 1 hingga 15 Mei 2026. Pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung mulai 19 Mei hingga 5 Juni 2026.

Tahap validasi pendaftaran dilaksanakan pada 8 sampai 10 Juni 2026. Pengumuman hasil SPMB dijadwalkan pada 12 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya melakukan pendaftaran ulang pada 15 hingga 19 Juni 2026.

Masa persiapan masuk sekolah berlangsung mulai 1 sampai 3 Juli 2026. “Tahapan SPMB telah disusun secara bertahap,” ujarnya.

Irwan menuturkan pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring dan luring menyesuaikan tahapan kegiatan.

“Sejumlah dokumen pendukung juga telah disiapkan pemerintah daerah untuk pelaksanaan SPMB,” katanya.

Dokumen tersebut meliputi juknis, SK daya tampung, SK penetapan wilayah, dan SK panitia. Selain itu, Dinas Pendidikan juga menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan SPMB tahun 2026.

Irwan menjelaskan kuota penerimaan murid baru tingkat SD terbagi dalam tiga jalur.

“Jalur domisili minimal 75 persen dari total daya tampung sekolah dan jalur afirmasi minimal 20 persen dari daya tampung sekolah,” ujarnya.

Sementara jalur mutasi maksimal lima persen dari daya tampung sekolah. Untuk tingkat SMP, jalur domisili paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur afirmasi tingkat SMP paling sedikit 20 persen dari daya tampung sekolah dan jalur mutasi tingkat SMP paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah.

“Sedangkan jalur prestasi paling sedikit 25 persen dari daya tampung sekolah,” katanya.

Bahkan kata Irwan siswa baru SD dan SMP akan diberikan baju seragam dan perlengkapan sekolah secara gratis dari Pemda.

“Siswa baru SD dan SMP akan diberikan baju seragam dan perlengkapan sekolah secara gratis dari Pemda,” ujarnya.

Salah seorang orang tua siswa di Sinjai, Yudis, menyambut baik pelaksanaan SPMB 2026 tanpa pungutan liar. Menurutnya, kebijakan tersebut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat saat pendaftaran sekolah.

“Kalau memang benar tanpa pungutan, tentu sangat membantu orang tua siswa,” ujarnya.

Ia berharap proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan tidak mempersulit masyarakat. “Semoga pelaksanaannya tertib dan semua anak mendapat kesempatan sekolah,” katanya. (Adv)