Bupati Sinjai Hadiri HUT APKASI, Usung Semangat Otonomi Daerah

Bupati Sinjai bersama Kepala Bapenda Sinjai menghadiri HUT APKASI di Deli Serdang (FOTO: Humas)

Sinjai.Info, Deli Serdang,– Pemerintah Kabupaten Sinjai terus menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah melalui inovasi penganggaran dan penguatan regulasi. Langkah strategis ini dikawal langsung oleh gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia selaku anggota APKASI.

Komitmen ini disampaikan Bupati saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 yang digelar di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Agenda nasional yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia itu menjadi salah satu ruang krusial untuk membahas dua isu fundamental bagi masa depan otonomi daerah, yaitu dialog otonomi daerah terkait Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan, serta uji publik masukan APKASI atas Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Empat poin utama menjadi fokus pembahasan, yakni strategi dan model pembiayaan alternatif untuk keberlanjutan pembangunan, collaborative governance (tata kelola kolaboratif) sebagai solusi keterbatasan fiskal, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peran strategis sektor perbankan dalam mendukung pembiayaan dan penguatan ekonomi lokal.

“Tantangan ke depan tentu semakin kompleks, di satu sisi ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, strategi pembiayaan alternatif baik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi investasi daerah, maupun pemanfaatan instrumen keuangan lainnya menjadi kunci agar proyek infrastruktur strategis, khususnya di Kabupaten Sinjai, tetap berjalan,” ujar Bupati Ratnawati, didampingi Kepala Bapenda Sinjai, Andi Adeha Syamsuri.

Selain persoalan fiskal, kehadiran Bupati Ratnawati juga membawa misi penting dalam mengawal jalannya Uji Publik revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Adv)