Ketua Komisi II DPRD Hadiri Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2

Ketua Komisi II DPRD Sinjai Andi Ridwan D.A.P Asapa (tengah) saat menghadiri Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Bapenda Sinjai (FOTO: Humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Non Tunai Masyarakat Digital yang dirangkaikan dengan Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 di halaman Kantor Bapenda Sinjai, Jumat (17/7/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sinjai yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Hadir pula Ketua Komisi II DPRD Sinjai Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Sinjai, serta perwakilan wajib pajak.

Kepala Bapenda Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, mengatakan Pekan Panutan PBB-P2 menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, penerapan sistem pembayaran non-tunai merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pekan Panutan PBB-P2 ini menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Melalui layanan pembayaran non-tunai dan inovasi digital, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada para camat serta kepala desa dan lurah, dilanjutkan pembayaran PBB-P2 secara simbolis oleh Sekda Sinjai, Ketua Komisi II DPRD, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, dan perwakilan wajib pajak. Bapenda juga membuka layanan pembayaran non-tunai serta memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. (Adv)