Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, mendorong Pemerintah Daerah melalui dinas terkait agar selektif dalam menerbitkan rekomendasi penyaluran BBM subsidi jenis solar dan pertalite, guna mengantisipasi kelangkaan di Sinjai.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD menindaklanjuti hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengawasan BBM Bersubsidi se-Sulsel yang diikuti Bupati Sinjai dan unsur Forkopimda secara daring.
“Untuk mengantisipasi kelangkaan, Pemda dalam hal ini dinas terkait harus selektif memberikan rekomendasi kepada nelayan dan petani. Penyuluh pertanian dan perikanan juga harus turun memastikan yang bersangkutan betul memiliki kapal atau traktor, agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujar Andi Jusman, Selasa (15/9/2026) siang.
Menurutnya, untuk penggunaan BBM pada kendaraan umum tidak menjadi masalah karena sistem barcode sudah membatasi pengambilan. Namun demikian ungkapnya, pengawasan di dalam SPBU tetap harus diperketat agar tidak ada kendaraan yang sama mengisi BBM berulang kali dalam satu hari.
Menjawab pernyataan Ketua DPRD Sinjai, Kepala Dinas Perikanan Sinjai, A. Saoraja Arie, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen secara ketat kepada para nelayan yang meminta rekomendasi pembelian BBM subsidi.
“Meski semua dokumen yang dipersyaratkan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM Subsidi bukan produk Dinas Perikanan, tapi kami tetap melakukan verifikasi ketat atas semua dokumen yang dibawa para nelayan,” jelas A. Saoraja Arie, Selasa, siang.
“Kami cek identitas nelayan seperti kartu KUSUKA, Surat Laik Operasi, Pas Kapal, hingga Surat Perintah Berlayar (SPB). Jika dokumen lengkap, baru diberikan rekomendasi,” tambahnya. Semua dokumen tersebut dikeluarkan oleh instansi berbeda seperti kartu KUSUKA yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan SPB yang dikeluarkan pihak Syahbandar.
Sehari sebelumnya, Rakor yang diikuti Bupati dan Forkopimda mengeluarkan 7 poin yang perlu ditindaklanjuti terkait kelangkaan BBM dan LPG. Beberapa diantaranya adalah pengawasan dan penertiban distribusi BBM bersubsidi dilanjutkan, operasi pasar LPG 3 kilogram, kewajiban memasang CCTV di masing-masing SPBU, pembentukan Satgas Tim Terpadu di Kabupaten/Kota, hingga permintaan penambahan kuota BBM sebanyak 30 persen ke Kementerian ESDM.
Andi Jusman menegaskan, inti dari seluruh langkah tersebut adalah memastikan pasokan BBM di Kabupaten Sinjai terpenuhi dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. (ZAR)