Kabid Pariwisata: Kami Sudah Terima Aspirasi IKMS

Sinjai Utara, Sinjai.info,- Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kominfobudpar Kab. Sinjai, Dewi Angriani mengakui bahwa pihak manajemen Hotel Sinjai mengenakan tarif Rp4,5 juta kepada pengurus Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (IKMS), pada acara IKMS yang berlangsung tanggal 28 Februari lalu.

“Kebetulan saat itu saya belum menjabat sebagai Kepala Bidang Pariwisata, namun tadi kami sudah bertemu dengan IKMS sekaligus memanggil manajemen hotel. Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti oleh pak kadis setelah bertemu dengan pak sekda” tulis Dewi Angriani, di akun media sosialnya.

Kabid Pariwisata ini juga menjelaskan bahwa tarif untuk pemakaian gedung pertemuan khusus pelajar dan mahasiswa adalah Rp1 juta. “Kami akan menyelesaikan masalah ini, termasuk transparansi tarif pemakaian asset agar tersosialisasi ke publik sehingga penarikan tarif sesuai dengan perda” terangnya.

Protes terkait tarif atau sewa gedung pertemuan Hotel Sinjai, sempat diprotes oleh pengurus IKMS pada Jumat (11/3/2016) siang tadi. Besaran tarif yang dikenakan untuk mahasiswa dianggap tidak sesuai dengan peraturan daerah. Gedung Pertemuan yang terletak di Jalan Persatuan Raya, tepatnya di depan Hotel Sinjai adalah salah satu asset daerah. Biaya pemakaian gedung ini diatur dan ditetapkan melalui peraturan daerah. (ZAR)