Sinjai Utara, Sinjai.info,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, berencana memanggil Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang (DPTR) Kab. Sinjai, Harsid Yarham, guna mengklarifikasi tudingan dari DPP HIPPMAS yang dialamatkan ke anggota DPRD Sinjai terkait dugaan bagi-bagi proyek pada Dinas Permukiman dan Tata Ruang.
Rencana pemanggilan ini diungkapkan Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris, saat ditemui Sinjai info di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2016). “Tudingan itu (HIPPMAS) tidak benar dan kami akan undang Dinas Permukiman dan Tata Ruang Kab. Sinjai untuk rapat kerja membahas masalah itu”. Beber Ketua DPRD Sinjai.
Rapat kerja ini sendiri tambah Abdul Haris, dijadwalkan pada Rabu (16/3) besok. Sebelum ketua DPRD Sinjai, klarifikasi serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD, A. Kartini yang juga menepis anggapan bahwa anggota DPRD mendapatkan jatah khusus proyek dari Dinas Permukiman dan Tata Ruang. “Kami bukan eksekutor, eksekutif-lah yang lebih tahu masalah itu” Kata A. Kartini. (ZAR)