Sinjai Utara, Sinjai.info,- Sebanyak 18 orang anggota DPRD Kab. Pangkep melakukan kunjungan kerja di Sinjai, Kamis (14/4/2016) pagi. Anggota DPRD Pangkep ini tergabung dalam panitia khusus atau pansus penyusunan ranperda tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
Kedatangan legislator dari Pangkep diterima secara resmi oleh Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai, Muzawwir. Sementara Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris hadir belakangan dan turut berbagi dengan pansus DPRD Pangkep. Staf ahli Bupati Sinjai Bidang Pemerintahan, Budiaman yang datang bersama Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sinjai, Andi Yusran menyambut baik kedatangan legislator dari Pangkep.
“Kabupaten Sinjai memang telah menjadi referensi bagi daerah lain, yang ingin menyusun regulasi atau peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa” ungkap Budiaman. (Kari/ZAR)