Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan surat edaran No. 4 Tahun 2016. Surat yang ditanda tangani Menteri Anies Baswedan, ini berisi himbauan kepada orang tua siswa agar mengantarkan anaknya saat hari pertama ke sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, Hj. Mas Ati, himbauan ini memiliki makna penting terutama bagaimana seluruh orang tua siswa bisa mengenal lingkungan sekolah secara umum. Bahkan himbauan ini katanya, dapat meningkatkan jalinan silaturahmi para orang tua dengan guru-guru di sekolah.
“Malah kami di Dinas Dikpora Sinjai membuat edaran tambahan yang sifatnya undangan kepada seluruh orang tua siswa. Mereka kami harapkan hadir di sekolah pada Kamis (21/7/2016) untuk berdialog dengan pihak sekolah sekaligus mendengar penjelasan terkait tata tertib sekolah yang mesti dipatuhi seluruh siswa” urai Hj. Mas Ati.
“Jadi pengenalan sekolah itu kan selama tiga hari, yakni 18 hingga 20 Juli. Jadi pada hari keempat itu kami manfaatkan berdialog dengan para orang tua siswa.” Tambah Kadis Dikpora Sinjai. Kepada Sinjai Info, Ketua Perwosi Sinjai ini juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi yang boleh melakukan perpeloncoan di sekolah. Selama tiga hari dimulai Senin (18/7) esok, semua kegiatan sifatnya adalah pengenalan lingkungan sekolah. (ZAR)