Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Di lokasi Sinjai Car Free Day Jalan Persatuan Raya sudah dipasang dua rambu oleh Dinas Perhubungan Sinjai. Rambu tersebut berisi larangan bagi kendaraan bermotor (Ranmor) untuk melintas setiap hari Ahad pagi, atau tepatnya pada pelaksanaan Car Free Day.
Hanya saja rambu larangan ini masih kerap dilanggar oleh pemilik ranmor. Pantauan Sinjai Info pada Ahad (7/8/2016) pagi, sejumlah pengendara motor terlihat melintas di jalur kawasan terlarang bagi Ranmor ini. Kondisi tersebut tentu membahayakan pengunjung utamanya anak-anak yang mengisi hari libur mereka dengan kegiatan olahraga di lokasi Car Free Day. (ZAR)