Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Staf Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nazril Sahrisal, hadir di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, untuk memberikan sosialisasi Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sosialisasi bertempat di Aula Handayani Disdikpora Sinjai, Rabu (24/8/2016) pagi.
Dihadapan peserta sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Dinas Dikpora Sinjai, Hj. Mas Ati, staf Kemendikbud ini membahas syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh siswa untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.”Yang mendapatkan Kartu Indonesia Pintar adalah anak usia 6 hingga 21 tahun, dan berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Miskin. Sebagai informasi bahwa saat ini KIP telah didistribusikan kepada 17.343.812 orang siswa di Indonesia.
Kedatangan Staf Kemendikbud di Sinjai juga dimanfaatkan untuk menjelaskan polemik Full Day School, yang beberapa pekan terakhir menjadi topik pembicaraan baik di media massa maupun di media sosial. Full Day School kata Nazril belum bisa diterapkan karena masih banyaknya permasalahan yang muncul dan harus dikaji. (Kari)