Ingat ki’, Bulan Ini Batas Akhir Perekaman KTP el

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Sebanyak 160 ribu orang warga Sinjai saat ini sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, dari 172 ribu orang warga Sinjai yang masuk wajib KTP.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Sinjai, Akmal, kepada Sinjai Info akhir pekan lalu. “Yang belum melakukan perekaman itu datanya ada, namun orangnya tidak berada di lokasi alias pergi merantau.” Ungkapnya.

Akmal berharap agar warga secepatnya melakukan perekaman KTP Elektronik, sebelum tanggal 30 September 2016. “Kemendagri memberi batas waktu hingga 30 September 2016, sehingga diharapkan warga secepatnya melakukan perekaman. Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi untuk mengingatkan warga.” Jelas Akmal. (Kari)

Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, saat menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak di TK Pertiwi X baru-baru ini
Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, saat menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak di TK Pertiwi X baru-baru ini