Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai terhadap Sekda Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk berusaha mengeruk keuntungan. Hal ini diungkap Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan kepada wartawan di ruang tunggu VIP Interna RSUD Sinjai pada Selasa (1/10/2016) pagi.
“Saya baru saja dipanggil pak sekda dan menyampaikan bahwa dirinya beberapa kali mendapat telepon dari orang yang mengaku Kasi Intel Kejari Sinjai, dan meminta sejumlah imbalan untuk membebaskan dirinya,” ungkap Kabag Hukum Setdakab Sinjai.
Lukman Dahlan juga menjelaskan bahwa dirinya sudah menelepon Kasi Intel Kejari Sinjai, Parawansa dan menjelaskan mengenai pencatutan nama dirinya. “Pak Kasi Intel Kejari sudah membantah hal tersebut dan meminta agar tidak meladeni oknum-oknum yang mencatut namanya.” Terang Lukman Dahlan. (ZAR)