Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk menyediakan anggaran perbaikan sarana dan prasarana (Sapras) pendidikan untuk tahun 2017. Desakan ini didasarkan pada masih banyaknya sapras yang butuh perbaikan. Dari data KOPEL, masih ada sekitar 307 sekolah yang perlu di perbaiki.
“Dari 307 sekolah, sekitar 1.271 ruang kelas yang mengalami rusak ringan dan 293 yang mengalami rusak berat baik SD, SMP, serta SMA/SMK,” jelas Ahmad Tang, Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah, KOPEL Sinjai, melalui rilisnya, Rabu (3/11/2016).
Ahmad Tang mengatakan bahwa masih banyaknya sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan, membutuhkan perhatian serius dari Pemda dengan meningkatkan alokasi anggaran sektor pendidikan, khususnya anggaran perbaikan ruang kelas dan sarana pendukung.
Mantan aktifis STISIP Muhammadiyah Sinjai ini juga menjelaskan bahwa dalam postur APBD Tahun 2016, anggaran pembangunan sarana dan prasarana hanya dialokasikan anggaran sekitar Rp13,9 milyar lebih dari total anggaran pendidikan Rp368,6 milyar, itupun hanya untuk perbaikan SD, sementara untuk SMP dan SMA tidak dianggarkan.
Dia berharap tahun 2017, Pemda meningkatkan alokasi anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak dan berharap DPRD juga bisa mendorong anggaran untuk program perbaikan sekolah. (ZAR)