Sinjai Utara, Sinjai.Info– Tiga desa di Kabupaten Sinjai yakni Desa Terasa, Desa Gantarang, serta Desa Bua mendapat apresiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena sudah merampungkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) desa tahun 2016.
Apresiasi ini disampaikan Kepala Dinas PMD Sinjai, A. Zainal Arifin Nur saat memimpin rapat monitoring LPJ Kepala Desa tahap IV di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (17/1/2017). “Bagi yang belum menyetor LPJ, agar segera membuat dan diserahkan sebelum 30 Januari 2017,” kata A. Zainal.
Pembuatan LPJ jelas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sinjai itu harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017. (ZAR/Foto: humas setdakab)