Cegah Tipikor Dana Desa, Kejari Maksimalkan Fungsi TP4D

Kajari Sinjai, M. Sumartono saat menyaksikan penandatanganan TP4D oleh sejumlah pimpinan SKPD di Sinjai beberapa waktu lalu

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Sebanyak 25 desa di Kabupaten Sinjai akan dibekali dengan pengetahuan tentang pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Pembekalan melalui kegiatan bertajuk sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tersebut akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 16, 17 dan 22 Februari 2017. Pembukaan sosialisasi sudah berjalan pada Kamis (16/2/2017).

Keberadaan TP4D menurut Kasi Intel Kejari Sinjai, Parawansa adalah untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif. TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. (ZAR)