Sinjai Tengah, Sinjai.Info— Setelah Bakri bin Rukka, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan yang terancam hukuman mati di Malaysia, kini satu lagi TKI asal Sinjai yang juga terancam berakhir di tiang gantung.
Adalah Agus bin Suddin alias Olleng (39 tahun), TKI asal Dusun Bole, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah yang saat ini ditahan dan tengah berjuang untuk lolos dari ancaman hukuman mati. Olleng didakwa telah membunuh istrinya, Lina binti Tage.
Informasi yang diperoleh Sinjai Info dari Ketua Satgas Perlindungan WNI di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kinabalu, Malaysia, Hadi Syarifuddin, pada Selasa (7/3/2017), menjelaskan bahwa Agus diduga telah membunuh isterinya sendiri pada 2015 silam. “Saat ini Agus tengah mengikuti sidang dengan didampingi pengacara yang disiapkan oleh KJRI,” kata Hadi Syarifuddin melalui pesan singkatnya.
Hadi menambahkan, baik Agus maupun isterinya selama di Malaysia bekerja sebagai buruh kebun karet di Bornion Timber Sdn Bhd, Sook, Keningau. (ZAR)