Sinjai Utara, Sinjai.Info— Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di pusat perbelanjaan Indomaret, Jalan A.P. Pettarani Sinjai, Minggu (26/3/2017) sekira jam tiga dinihari. Pelakunya adalah RH, remaja berusia 17 tahun. Identitas RH berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin AKP Sardan, usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV.
Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat dan berhasil menangkap RH di rumahnya di Jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Saat menjalankan aksinya RH tak sendiri. Saat diinterogasi penyidik, RH mengaku ditemani dua orang rekannya yakni WW (17 tahun) dan Irman alias Mencing (20 tahun).
Tak butuh lama, polisi akhirnya meringkus keduanya pada Senin (27/3/2017) sekira pukul 05.30 wita. WW ditangkap di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Biringere. Sementara Irman alias Mencing di tangkap di Jalan Manimpahoi. Bersama pelaku, polisi juga menahan warga Dusun Baccara, Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Ihwandi (19 tahun) yang diduga sebagai penadah.
Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya tiga bilah senjata tajam, satu buah gir, satu unit telepon genggam, dan satu unit kendaraan roda dua. Seluruh pelaku hingga saat ini masih ditahan di Polres Sinjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Satri/ZAR)