Kuota Haji Sinjai Menjadi 234 Kursi

Sinjai Utara, Sinjai.Info— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai memastikan kuota calon jamaah haji tahun 2017 mengalami peningkatan sebanyak 234 kursi. Tahun 2016 lalu, kuota haji Sinjai hanya 185 orang. Hal ini diungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji Kantor Kemenag Sinjai, H. Syamsul Bahri, Senin (27/3/2017).

“Penambahan jatah calon jamah haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah memenuhi syarat. Kemenag Sinjai juga akan mengupayakan untuk kerjasama dinas kesehatan dalam hal menjaga kesehatan bagi calon jamaah haji.”ungkap H. Syamsul Bahri.

Terkait besarnya biaya haji untuk tahun ini, juga akan mengalami kenaikan. Namun menurut Syamsul, jumlahnya belum jelas karena setiap embarkasi kemungkinan akan berbeda dan mereka masih tetap menunggu surat edaran dari pusat.

Saat ini seksi Pemberangkatan Haji Sinjai sendiri menggenjot pengurusan passport calon jamaah haji. Pasalnya, pengurusan passport hanya bisa dilakukan dikantor imigrasi Makassar dengan harus menghadirkan penerima passport.

“Sudah ada 96 orang di gelombang pertama yang sudah mengurus passport, dan Insya Allah gelombang kedua pengurusan passport juga akan berjalan. Pengurusan passport ini juga sangat ribet, di mana Kantor Imigrasi Makassar hanya bisa mengurus 75 passport per harinya yang digabung dari beberapa Kabupaten” jelas Syamsul. (Kari/Satri)