Sinjai Utara, Sinjai.Info– Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil), mengupayakan percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) di sembilan kecamatan di Sinjai.
Perekaman KTP El ini juga difokuskan untuk pelajar yang sudah berumur 17 tahun. “Khusus untuk pelajar, kami lakukan perekaman agar mereka dapat memanfaatkan KTP El apabila dibutuhkan saat mendaftar di perguruan tinggi,” kata Kepala Dinas Dukcapil Sinjai, Akmal.
Perekaman KTP El tambahnya dilakukan sejak tanggal 25 Maret 2017. Ia juga berterima kasih kepada warga dan pelajar yang pro aktif menghadiri proses perekaman KTP El. (ZAR)