Apel Siaga, Ini Yang Harus Dilakukan Petugas Rutan

Ka Rutan Sinjai, Akbar Amnur saat menyaksikan tes urine warga binaan usai pelaksanaan apel siaga
Ka Rutan Sinjai, Akbar Amnur saat menyaksikan tes urine warga binaan usai pelaksanaan apel siaga
Ka Rutan Sinjai, Akbar Amnur saat menyaksikan tes urine warga binaan usai pelaksanaan apel siaga

Sinjai Utara, Sinjai.Info— Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai menggelar apel siaga kerja patibakti, kami kerja, pasti bersih melayani. Apel siaga yang bertema “membangun integritas melalui revolusi mental” bertempat di halaman Rutan, Jumat (31/3/2017).

Kegiatan ini menurut Kepala Rutan Sinjai, Akbar Amnur bertujuan untuk meningkatkan integritas rutan sebagai pelayan masyarakat yang juga dilakukan serentak diseluruh rutan dan lapas di Indonesia.

Inilah perintah yang harus dilakukan petugas Rutan/Lapas, sebagaimana sambutan seragam yang dibacakan Kepala Rutan Sinjai.

1. Petugas pengaman pintu utama wajib melakukan penggeledahan secara konsisten pada siapapun dan apapun yang melewati pintu utama
2. Petugas pengaman pintu utama wajib memastikan alat komunikasi disimpan dalam loker yang telah disediakan
3. Kepala rutan dan lapas serta seluruh pejabat struktural mendampingi petugas p2u pada saat melakukan penggeledahan
4. Wajib mencatat dan melaporkan kepada pimpinan terhadap petugas p2u yang tidak mau melakukan penggeledahan dan terhadap mereka yang menolak digeledah
5. Bertanggung jawab penuh jika terjadi penyimpangan terhadap pegawainya
6. Wajib melaporkan jika terjadi penyimpangan petugas lainnya.
(Kari)