Sinjai Utara, Sinjai.Info– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Trisari Group Payment, meresmikan pemanfaatan sistem pembayaran tagihan air PDAM secara online di halaman Kantor PDAM Sinjai, Senin (17/4/2017).
Menurut Direktur PDAM Sinjai, Suratman, sistem pembayaran online PDAM Kabupaten Sinjai adalah inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh PDAM Sinjai guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Untuk membayar air jelasnya, masyarakat bisa langsung ke PPOB atau Payment Point Online Bank terdekat.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan di kantor PDAM, karena sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Bahkan sudah ada aplikasinya di android,” kata Suratman saat menyampaikan laporan di hadapan Bupati Sinjai yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, Hj. Nikmat B. Situru.
“Setelah launching hari, maka menjadi tugas PDAM Sinjai untuk mensosialisasikan pemanfaatan sistem pembayaran online ini agar masyarakat semakin dimudahkan dalam membayar rekening air,” pinta Asisten Ekonomi Pembangunan. (Kari)