Sinjai Utara, Sinjai.Info– Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya meminta kepada semua organisasi perangkat daerah, dapat lebih meningkatkan koordinasinya melalui sinergitas guna mengawal dan mendampingi pemerintah desa dalam menata, dan mengelola penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desanya.
Permintaan ini disampaikan Bupati Sinjai melalui Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Budiaman, Rabu (19/4/2017). Kepada Budiaman, bupati juga menyatakan dukungannya pada pelaksanaan program Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat untuk Penguatan Tata Kelola Fungsi Pemerintah Desa.
“Gagasan ini tidak terlepas dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta rangkaian peraturan turunannya yang pada satu sisi mewajibkan pemerintah daerah melakukan pembinaan, pengendalian dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, dan pada sisi lain mengamanatkan jaminan akses partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.” urai Budiaman.
Selama ini tambah mantan Kadis Dukcapil Sinjai, baik sebelum maupun sesudah penerapan undang-undang desa, Bupati, H. Sabirin Yahya telah memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, seperti pembangunan sarana dan prasarana pelayanan dan fasilitas umum di awal kepemimpinannya sampai dengan ditargetkannya pencapaian desa mandiri dalam RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2013-2018. (ZAR)