Gerebek Bandar Sabu, Polisi Kena Sabetan Parang

Sinjai Utara, Sinjai.Info– Satuan Reserse dan Kriminal, Reskrim Polres Sinjai menggelandang pria berinisial AK, 33 tahun ke Mapolres Sinjai, Selasa (2/5/2017) pukul 20.30 wita.

AK ditangkap atas dugaan sebagai bandar narkoba. Saat penggerebekan yang dilakukan polisi di rumah tersangka di Jalan Titang, Kelurahan Lappa, polisi menemukan barang bukti Sabu sebanyak 10 saset dengan berat 13,26 gram.

Kronologis penangkapan AK oleh polisi berlangsung dramatis. AK sempat melawan saat digrebek dan membacok dua orang polisi menggunakan parang dan sangkur. Kendati parang dan sangkurnya sempat direbut petugas, AK kembali melawan menggunakan badik.

“Anggota tidak menggunakan senjata untuk melumpuhkan AK karena saat itu di rumahnya ada isteri dan anaknya. Sehingga untuk menangkap AK, anggota terpaksa menggunakan tangan kosong meski risikonya harus terluka kena sabetan parang,” tutur Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan kepada Sinjai Info di ruang kerjanya.

Saat ini AK masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang satuan reserse narkoba. “Jadi AK ini adalah pengembangan dari penangkapan yang dilakukan anggota terhadap dua tersangka lainnya, yakni AL dan AA. Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya.” Jelas Kapolres Sinjai, AKBP H. Agus Dwi Hermawan. Kapolres juga mengungkap bahwa AK adalah mantan pegawai honor di Satpol Pamong Praja Sinjai. (ZAR)