Sinjai Utara, Sinjai.Info– Peredaran Narkotika, Psikotropika dan Bahan-Bahan Berbahaya atau Narkoba di Sinjai semakin memprihatinkan. Hal ini jika mengacu pada tingginya kasus narkoba yang ditangani pihak Kepolisian Resor Sinjai.
Yang teranyar adalah penangkapan yang dilakukan jajaran polres Sinjai, pada Selasa (2/5/2017) pukul 19.30 wita di Kelurahan Lappa. Selain mengamankan tiga orang tersangka masing-masing Alp (35 tahun), BK (40 tahun) dan AK (33 tahun), polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu serta peralatan yang digunakan.
Dari tangan Alp dan BK yang pertama kali digerebek, polisi menyita 1 buah bong lengkap dengan pipet, 1 saset sabu, 1 buah pirex, 3 potong plastik bekas pakai, dan 6 buah plastik bening.
Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap AK (33 tahun) di Jalan Titang, Kelurahan Lappa. AK diduga adalah pemasok barang haram tersebut. Di rumah AK, polisi menemukan 10 saset sabu seberat 13 gram, 2 timbangan elektrik, 1 rol aluminium foil, serta uang tunai sekira Rp 800 ribu.
Tidak hanya itu, di rumahnya AK juga ternyata menyimpan 5 butir amunisi kaliber 270 mm, 3 bilah badik, dan 1 bilah parang. Senjata tajam inilah yang digunakan AK saat menyerang petugas ketika rumahnya digeledah.
“Khusus penemuan amunisi, kami juga akan melakukan penelusuran asal amunisi tersebut, dan alasan tersangka menyimpannya di rumah,” kata Kapolres Sinjai, AKBP H. Agus Dwi Hermawan kepada Sinjai Info di Mapolres Sinjai, Selasa (2/5/2017) malam.
Usai penangkapan AK dan dua pengguna narkoba, pihaknya tambah kapolres masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut karena ditengarai ada pemasok narkoba lainnya di Sinjai. (ZAR)