Jakarta, Sinjai.Info– Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere bersama sejumlah perwakilan kepala desa melakukan koordinasi dengan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, terkait Perubahan Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Subsidi Beras Sejahtera (RASTRA) tahun 2017 di Kabupaten Sinjai. Pertemuan bertempat di Kantor Kementerian Sosial RI di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Rilis Humas Pemda Sinjai menyebutkan bahwa selain perwakilan kepala desa, turut hadir pula mendampingi Sekda Sinjai antara lain Staf Ahli Bupati, H. Muhammad Irvan, serta Kadis Sosial Sinjai, H. Mukhlis Isma. Mereka diterima Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Andi Z A Dulung.
Seperti diketahui, data Daftar Penerima Manfaat (DPM) Rastra di Kabupaten Sinjai tahun 2017 mengalami ketidaksesuaian data di tingkat desa dengan data dari Kementerian Sosial. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa Rastra di Kabupaten Sinjai hingga saat ini belum disalurkan. (Kari)