Sinjai.Info, Bone– Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sinjai, melakukan fasilitasi perlindungan hak anak di Lembaga Pemasyarakata Bone, Rabu (7/6/2017).
Tim P2TP2A yang dipimpin Andi Muliati Anwar, datang ke Lapas untuk melihat langsung kondisi Far, 16 tahun, siswa kelas XI SMK 2 Sinjai yang ditahan karena terlibat kasus hukum di wilayah Kabupaten Bone.
Tidak itu saja, P2TP2A Sinjai juga menyertakan dua orang guru SMK 2 Sinjai untuk memberikan naskah ujian sekolah kepada Far. “Meski ditahan karena kasus hukum, Far harus tetap diberikan haknya sebagai peserta didik. Jadi di Lapas dia menjalani ujian sekolah,” kata Wawan Irmansyah dari P2TP2A Sinjai.
Far ditahan sekira dua bulan lalu karena kasus hukum yang ia lakukan bersama sejumlah rekannya. Bahkan proses sidangnya masih berlangsung. Saat tersangkut kasus, warga Lamatti Rilau, Sinjai ini belum sempat mengikuti ujian sekolah. (ZAR)