Salat Id Tingkat Kabupaten di Masjid Agung

Sinjai.Info, Sinjai Utara– Salat Idul Fitri 1438 Hijriah untuk tingkat Kabupaten Sinjai akan dipusatkan di Masjid Agung Nujumul Ittihad. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Sinjai Nomor 12 Tahun 2017.

Dalam surat tersebut, PHBI melalui ketua umumnya, Hj. Nikmat B. Situru juga membolehkan semua masjid di dalam kota Sinjai, untuk digunakan sebaga tempat pelaksanaan salat id.

Penggunaan masjid sebagai tempat pelaksanaan salat id diputuskan melalui rapat. Pertimbangannya adalah cuaca. Bahkan hingga Sabtu (24/6/2017) pagi, Kabupaten Sinjai masih diguyur hujan.

“Rapat PHBI yang pertama sempat diputuskan penggunaan Lapangan Sinjai Bersatu untuk lokasi salat. Namun rapat terakhir akhirnya ditetapkan Masjid Agung sebagai lokasi pelaksanaan salat id tingkat kabupaten,” kata Sekretaris pengurus Masjid Agung, Mahmud saat menyampaikan surat edaran PHBI, Jumat malam.

Di Masjid Agung Nujumul Ittihad, berdasarkan keputusan PHBI yang akan bertindak selaku naib adalah Kepala Kantor
Kementerian Agama Sinjai, H. Mudarak Dahlan, Khatib H. Mustaqim Muhammad, dan Imam Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai, H. Abdul Hamid. DM. (ZAR)