Sinjai.Info, Sinjai Utara– Seorang anggota Sat Sabhara Polres Sinjai berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol), terjaring razia oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai yang dipimpin Ipda Indra Latif. Timsus menciduk oknum anggota polisi tersebut bersama dua rekannya, karena diduga telah melakukan transaksi narkotika jenis shabu di salah satu rumah di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (2/7/2017) malam.
Penangkapan tersebut menurut Ketua Timsus, Ipda Indra Latif berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga yang mengatakan bahwa telah terjadi transaksi jual beli narkoba. “Saya bersama tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, dan menemukan lelaki berinisial Y (36 tahun) bersama barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga shabu,” ungkap Ipda Indra Latif.
Penyelidikan tidak berhenti di sini. Timsus Polres Sinjai kembali menggeledah rumah kost pelaku yang tak jauh dari lokasi pertama. “Kami temukan beberapa barang bukti lain diantaranya, 1 timbangan digital merk Camry, 147 plastik bening untuk pembungkus sabu, 1 buah pirex, 1 korek api (kompor), serta 5 buah pipet.” tambahnya.
Setelah diinterogasi, tersangka Y kepada polisi mengakui bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari lelaki berinisial A (22 tahun), bersama oknum anggota Polri berpangkat Brigpol. “Kami kembangkan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan keduanya.” pungka Ipda Indra Latif.
Sementara itu Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya. “Kami akan dalami dugaan keterlibatan oknum anggota polisi. Dan saya sudah perintahkan Propam Polres Sinjai untuk melakukan pemeriksaan urine, serta menggeledah rumahnya.” tegas Kapolres. Ia juga menegaskan bahwa tidak segan-segan menghukum anggotanya yang terlibat narkoba. (ZAR)