Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere akan memanggil camat, lurah dan kepala desa untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait buruknya kualitas beras sejahtera (Rastra) yang diterima warga.
“Saya sudah sampaikan ke asisten dua untuk membuat undangannya. Kami jadwalkan hari Rabu ini untuk rapat membahas kualitas rastra yang dikeluhkan warga,” kata Sekda Sinjai via pesan pendek.
Sebelumnya, beberapa kepala desa dan warga penerima rastra mengeluhkan buruknya kualitas beras yang mereka terima. Rastra yang warga terima menimbulkan bau tak sedap dan tidak layak konsumsi.
“Kalau di desa saya ada sekitar 10 karung beras rastra yang tidak diambil oleh warga, karena mengeluarkan bau tak sedap. Saya saja kecewa ketika melihat kualitas beras tersebut.” protes Insan, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah kepada Sinjai Info, Senin (17/7/2017) malam.
Jatah rastra untuk warga Sinjai pada tahun 2017 ini sebanyak 11.974 kepala keluarga. Jumlahnya berkurang sebanyak 1.327 jika dibandingkan dengan penerima rastra pada 2016 yang mencapai 13.274 kepala keluarga. (ZAR)