Bahas Perpu Ormas, Bupati Video Conference di Mapolres

Bupati dan unsur Forkopimda saat menghadiri video conference
Bupati dan unsur Forkopimda saat menghadiri video conference

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya menyambut baik pelaksanaan video conference atau percakapan via video dengan Kapolri, terkait sosialisasi Perpu No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Sosialisasi Perpu ini merupakan bahan masukan untuk kami dan unsur Forkopimda, dan diharapkan pesan ini sampai juga di masyarakat,” kata bupati di sela-sela pelaksanaan video conference di Ruang Data Mapolres Sinjai, Jumat (4/8/2017).

Sementara itu Kepala Dinas Kesbangpol Sinjai, A. Jefrianto Asapa yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengatakan bahwa sosialisasi Perpu No. 2 Tahun 2017 memberikan penekanan terhadap pasal-pasal peraturan Undang-undang tentang Ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945.

“Untuk Kabupaten Sinjai, jumlah Ormas yang terdaftar 153, dan 53 LSM. Semuanya berasaskan Ideologi Pancasila sesuai AD/ART Ormas dan LSM tersebut. Namun kami dari pihak Kesbangpol akan terus melakukan pemantauan terkait kegiatan dan aktifitas Ormas dan LSM yang ada di Sinjai.” janjinya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Czi Gunawan Susianto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sinjai, Faisah, serta Kabag Humas Setdakab Sinjai, Sabir Syur. (Kari)