Sinjai.Info, Sinjai Tengah,-– Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sinjai melakukan kunjungan ke kediaman Marni, tersangka penelantaran bayi di Dusun Bongkong, Kecamatan Sinjai Tengah, Jumat (18/8/2017). Tim P2TP2A ditemani Tim Unit PPA Polres Sinjai.
Menurut anggota P2TP2A, Wawan Irmansyah, kunjungan ini dilakukan guna melihat kondisi bayi yang pernah ditelantarkan Marni yang juga ibu dari bayi tersebut.
“Kami lihat kondisi bayinya sehat, meski kekurangan asupan ASI maupun susu formula. Bantuan yang pernah diterima hanya perlengkapan bayi, sehingga kami melihat keluarga ini layak mendapatkan bantuan,” terang Wawan Irmansyah.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Marni saat ini masih dalam proses penahanan polisi setelah diketahui menelantarkan bayinya di pinggir jalan poros Sinjai Tengah-Malino. Bayi tersebut ditemukan oleh warga tergeletak di pinggir jalan pada Subuh hari. (Kari)