Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Satuan Reskrim Polres Sinjai kembali berhasil menangkap satu orang pelaku, yang diduga sebagai penadah kabel-kabel curian dari 4 orang pelaku pencurian yang ditangkap, pada Sabtu (9/9/2017) malam.
Penadah barang curian tersebut berdomisili di Lompu, Kelurahan Biringere. Ia ditangkap di rumahnya pada Minggu (10/9/2017) pagi.
“Inisialnya nanti saya sampaikan karena tersangka baru ditangkap Minggu subuh tadi. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan empat pelaku pencurian. Tapi masih ada satu orang yang kami buru,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan, kepada Sinjai Info via telepon.
Kasat Reskrim juga membeberkan hasil interogasi awal yang dilakukan pihaknya. Penadah tersebut kepada polisi mengaku bahwa ia kerap kali menerima hasil curian dari empat tersangka. Termasuk antena Sinjai TV. Pasca kehilangan antena, pengelola Sinjai TV tidak mampu memancarluaskan siarannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat pelaku pencurian spesialis kabel lampu jalan yang selama ini menjadi incaran polisi, berhasil ditangkap pada Sabtu (9/9/2017) malam. Mereka adalah Kahar bin Karim, 23 tahun, Sn bin Dg Panda, 16 tahun, Ar binti Rabiah, 17 tahun, dan An bin Syamsudin, 13 tahun. (ZAR)