Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Samsat Sinjai kembali melakukan razia para penunggak pajak kendaraan bermotor (ranmor). Jika sebelumnya merazia penunggak pajak di perbatasan Sinjai-Bulukumba, maka pada Rabu (27/9/2017) Samsat melakukannya di perbatasan Sinjai-Bone.
Razia oleh Samsat Sinjai dikerjasamakan dengan Polres Sinjai, dan Bapenda. Kepala UPT Samsat Sinjai, Arwin Jalil M.Si mangatakan bahwa dalam razia ini penunggak pajak bisa langsung membayar di tempat.
“Ketika ada pengendara yang ditemukan belum membayar pajak, bisa langsung dibayar di tempat razia, dan sudah disediakan tempat pembayaran secara online untuk pembayaran pajak,” jelas Arwin.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh wajib pajak atau pemilik kendaraan, mesti memeriksa STNK kendaraan sebelum melakukan perjalanan. (Kari)