Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai, A. Rusmin Kayyung mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis.
Terlebih menurutnya saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2018. “ASN jelas tidak boleh terlibat politik praktis berdasarkan regulasi yang ada. Jika terlibat maka masuk pada obyek pidana,” kata Ketua Panwaslu mengingatkan para ASN, saat memberikan sambutan pada Launching Tahapan Pilkada Sinjai, Selasa (3/10/2017).
Aturan Pilkada tambahnya sudah jelas, dan mesti ditaati oleh semua pihak. Penekanan yang sama diutarakan anggota KPU Sulsel, Khaerul Mannan yang turut hadir pada launching tahapan Pilkada Sinjai.
“Saya ingin mengajak kepada kita sekalian agar fokus pada tujuan, yakni menghadirkan pilkada berkualitas dan berintegritas,” pesannya. Khaerul juga menyampaikan bahwa selain pilkada gubernur dan wakil gubernur, ada 12 kabupaten/kota di Sulsel yang menyelenggarakan pilkada bupati/walikota tahun 2018. (ZAR)