Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Sebanyak 203 orang pelamar yang memasukkan berkas pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor KPU Sinjai, Jl. Bhayangkara. Dari jumlah tersebut, pelamar terbanyak berasal dari Kecamatan Sinjai Utara, sebanyak 43 orang pelamar.
Disusul Kecamatan Sinjai Timur sebanyak 30 orang. Berkas yang masuk akan diteliti secara administrasi oleh KPU, mulai tanggal 19-20 Oktober 2017.
Untuk kepentingan Pilkada Serentak 2018, KPU Sinjai akan menerima 45 orang PPK atau 5 orang per kecamatan. Berikut adalah rincian pelamar PPK per kecamatan.
1. Sinjai Utara : 43 pendaftar
2. Sinjai Timur: 30 pendaftar
3. Sinjai Selatan: 19 Pendaftar
4. Sinjai Tengah: 25 pendaftar
5. Sinjai Barat: 21 pendaftar
6. Sinjai Borong: 21 pendaftar
7. Tellulimpoe: 20 pendaftar
8. Bulupoddo: 14 pendaftar
9. Pulau Sembilan: 10 pendaftar
(ZAR)