Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Balon Perseorangan Pilkada Sinjai

Staf KPU Sinjai saat melakukan verifikasi berkas
Kegiatan di Kantor KPU Sinjai menjelang Pilkada Serentak 2018

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai mengumumkan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018 melalui jalur perseorangan. Syarat minimal dukungan adalah 17.565 dukungan dan tersebar paling sedikit di Lima Kecamatan.

Selengkapnya dapat dilihat di sini : PENGUMUMAN PERSEORANGAN

(Advertising)