Agama: Privilese dan Bisnis

Penulis: Muhlis Pasakai

Oleh: Muhlis Pasakai (Imam Masjid Nurul Iman Tangka Mas Sinjai)

Utsman bin Affan digulung oleh pamannya ke dalam tikar yang terbuat dari daun kurma, kemudian diasapi dari bawahnya. Bilal bin Rabah dililit lehernya dengan tali lalu diserahkan kepada anak-anak kecil untuk diseret dan dibawa keliling sepanjang perbukitan Makkah, dijemur, dan dadanya ditindih dengan batu besar. Ammar bin Yasir bukan hanya menanggung risiko sendiri, tetapi sampai pada kedua orang tuanya pun mengalami penyiksaan hingga tewas secara tragis.

Kisah ini hanya sebagian kecil dari sejumlah orang-orang yang mengalami penyiksaan akibat memilih Islam di zaman itu. Kisah seperti ini sering direproduksi sebagai cerita heroik betapa beratnya memilih dan mempertahankan agama.

Kisah-kisah keteguhan dan keberanian yang dimiliki pemeluk-pemeluk Islam di fase awal ini digunakan untuk menjelaskan bahwa menjadi pejuang Islam itu berat. Memilih menjadi aktivis agama (Islam), menjadi dai atau mubalig, mengurus organisasi Islam adalah pekerjaan berat dengan segala risiko dan tantangan: harus rela berkorban, sabar, dan tidak tergiur dengan dunia.

Benarkah saat ini memilih menjadi “penggerak” agama adalah kehidupan berat yang selalu berisi perjuangan dengan segala beban hidup?

Dahulu para “pengurus” agama memang dianggap hidup lebih “susah”, harus ikhlas dan rela dengan kehidupan yang tidak mewah. Guru mengaji yang digaji seadanya, penceramah yang kurang dilayani dan diminati (biasanya dibandingkan dengan pelayanan dan euforia terhadap artis), dan pegiat-pegiat agama lainnya yang terkesan hidup tanpa prospektif duniawi. Tetapi itu dulu. Sekarang, lembaga-lembaga pendidikan agama sudah lebih sejahtera, bahkan sebagian sekolah-sekolah swasta berbasis agama lebih mewah dari sekolah-sekolah umum (negeri), tokoh-tokoh agama pun semakin ramai mendapat panggung, disanjung, dan dijunjung.

Mungkin masih ada yang belum mendapatkan penghasilan layak dari mengurus agama, tetapi memosisikan aktivisme keagamaan hanya pada guru mengaji, imam masjid, tukang azan, penceramah memang terlalu sempit. Agama saat ini sudah melembaga dengan dimensi yang yang sangat luas. Ada majelis ulama (MUI), ada organisasi Islam besar (NU, Muhammadiyah, Hidayatullah, Persis, Wahdah Islamiyah, dll.), perguruan-perguruan tinggi Islam baik negeri maupun swasta, sekolah dan pondok-pondok pesantren, lembaga zakat (Baznas misalnya), Kementerian sampai kantor-kantor urusan Agama.

Jangankan menjadi pegawai di lembaga-lembaga agama, beberapa masjid besar/mewah pun saat ini sudah melakukan seleksi dalam perekrutan imam dengan gaji dan fasilitas hidup yang sudah mentereng, apalagi ke luar negeri. Para penghafal Al-Qur’an pun sudah sangat dihargai, misalnya dengan adanya beasiswa hafiz Qur’an, jalur hafiz Qur’an dalam seleksi masuk perguruan tinggi, jalur khusus santri atau hafiz Qur’an atau prestasi agama dalam perekrutan TNI/Polri, serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang lain yang sangat memuliakan para penghafal Al-Qur’an.

Apakah kita ingin mengatakan bahwa mereka, para penghafal Al-Qur’an yang diistimewakan hingga yang bekerja di lembaga-lembaga agama seperti Kemenag atau perguruan-perguruan tinggi Islam adalah orang-orang yang hidupnya tersiksa dipenuhi perjuangan karena memilih menjadi pejuang agama (Islam)? Dengan bayang-bayang masa lalu seperti yang dialami para sahabat Nabi yang hidupnya selalu tertekan dan diteror? Tentu saja tidak.

Betapa banyak orang yang menikmati agama sebagai “mata pencaharian” dan menjadikan profesi untuk mendapatkan hidup yang lebih layak. Menjadi guru agama di sekolah-sekolah atau madrasah, menjadi dosen agama di perguruan tinggi, menjadi pegawai di instansi-instansi keagamaan.

Institusi dan organisasi keagamaan nonpemerintah seperti sekolah atau perguruan tinggi pun tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai wadah perjuangan tanpa menyediakan profit, buktinya banyak juga orang yang bekerja dan “mencari hidup” di situ.

Memang iya, mungkin masih ada juga “pejuang-pejuang” agama yang tidak mendapatkan imbalan yang banyak secara real time, tetapi tetap memiliki posisi strategis dalam masyarakat (social capital), atau menjadi investasi yang mendatangkan profit dan kedudukan di masa yang akan datang.

Sudah lumrah, bahwa organisasi-organisasi keagamaan menjadi salah satu jalan untuk menjadi pejabat negara. Jangankan organisasi induk, sayap-sayap organisasi seperti organisasi kepemudaan pun dapat menjadi wasilah menuju kursi empuk, misalnya menjadi menteri, wakil menteri, atau jabatan bergengsi lainnya.

Ulama pun bukan lagi hanya menjadi pengasuh/pimpinan pondok pesantren atau petinggi institusi keulamaan, tetapi dapat menduduki posisi strategis lain seperti komisaris BUMN, wakil presiden bahkan presiden.

Di negara yang penduduknya religius memang sangat menghargai tokoh-tokoh agama, sehingga masyarakat mudah bersimpati atau berdonasi atas nama agama. Walaupun tokoh agama menyebut permintaan sumbangan sebagai “penawaran investasi akhirat” hanya sebagai perantara untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mendapatkan pahala, tetapi para tokoh agama itulah yang akan “panen” popularitas/ketokohan, diniatkan atau tidak.

Bukan hanya dihargai di tempat ibadah (masjid), tokoh agama jika menjadi alat legitimasi dan “penjaga” wibawa kelas elit, akan mendapatkan perlakuan istimewa di lingkaran pemerintah atau aparat hukum.

Agama juga telah menjadi identitas kendaraan politik yang dapat mengantarkan orang menjadi figur politik pada lembaga negara, dengan agama itu menjadi asas resmi partai politik atau menjadi semangat lahir dan eksisnya sebuah partai politik.

Identitas agama juga dapat menjadi potensi bisnis yang besar dengan berbagai istilah seperti ekosistem syariah. Produk halal, wisata religi, busana muslim atau fesyen syar’i, keuangan syariah, ekonomi Islam hingga identitas-identitas agama pada obat-obatan/herbal dan kosmetik dapat dipandang sebagai komodifikasi agama di mana nilai-nilai spiritualitas diadaptasi ke dalam logika pasar untuk menjangkau pangsa pasar yang spesifik dan loyal. Meskipun bagi pelaku ekonomi  di bidang ini mungkin menolak disebut melakukan komodifikasi agama, tetapi menafsirkannya sebagai “Islamisasi”.

Bisnis pada sektor industri halal dengan memproduksi atau mendistribusikan makanan, pakaian, obat-obatan adalah hal yang lazim dalam ekonomi konvensional. Komodifikasi agama yang ekstrem dapat terjadi dalam bentuk “menjual barokah” dari pengultusan tokoh agama, baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat.

Pelaksanaan ibadah umrah juga membuka peluang bisnis travel yang memiliki potensi pasar yang sangat besar karena tingginya antusiasme umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Arab Saudi sendiri menjadikan haji dan umrah sebagai fondasi asli ekonomi non-migas yang dikelola secara profesional dan modern untuk menopang APBN mereka. Makanya Muhammad bin Salman (MBS) dalam Visi 2030-nya meletakkan haji dan umrah sebagai salah satu dari 3 proyek besar yang menjadi andalan di luar minyak dan gas.

Apakah salah jika agama menjadi jalan kesejahteraan dan kendaraan mobilitas sosial untuk naik kelas? Tentu saja tidak. Setiap jerih payah mengantarkan orang untuk dekat dan paham dengan agamanya, halal mendapatkan upah dan kehormatan, tetapi jangan lagi selalu mencitrakan bahwa “bekerja pada agama” adalah jalan terjal yang hanya ditempuh orang-orang pilihan, karena memang kenyataannya agama saat ini bukan lagi hanya sanggup mengisi hati, tetapi juga mengisi perut, mengisi kantong, bahkan mengisi kursi kekuasaan.

Agama memang jalan spiritual, tetapi di situ juga ada privilese dan bisnis, meski kadang dianggap hanya efek samping.

Allahu A’lam bi al-Shawab