Aliansi AMM Protes RUU HIP di DPRD Sinjai

Aliansi AMM Sinjai mendatangi DPRD Sinjai, Jumat (17/07) siang. Mereka memprotes Rancangan UU HIP dan meminta tidak dilanjutkan pembahasannya di DPR-RI. (foto: tamsil/sinjaiinfo)
Aliansi AMM Sinjai mendatangi DPRD Sinjai, Jumat (17/07) siang. Mereka memprotes Rancangan UU HIP dan meminta tidak dilanjutkan pembahasannya di DPR-RI. (foto: tamsil/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Aliansi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Sinjai yang tergabung dalam organisasi Otonom Muhammadiyah, yaitu Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiah, menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (17/07/2020) siang.

Koordinator aksi, Supriadi di depan anggota DPRD mengatakan BPIP sebagai badan yang bertugas membantu presiden kedudukannya sudah kuat dengan keputusan presiden No.7 tahun 2018, jadi tidak perlu ditetapkan sebagai Undang-undang.

Yang terpenting dan prioritas ungkapnya, ialah menjalankan pancasila dengan nilai – nilai yang terkandung secara nyata dalam seluruh aspek kehidupan.

Aliansi AMM dalam tuntutannya menyampaikan antara lain pertama, menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar PROLEGNAS karena kedudukan pancasila yang diatur dalam TAP MPRS nomor XX/1996.

Kedua, membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang keberadaannya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai pancasila dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang terdiri dari berbagai suku dan budaya indonesia.

Ketiga, mengusut inisiator RUU HIP karena usulan ini memunculkan kontroversi kontrak negatif terhadap warga bangsa yang berpotensi merongrong persatuan yang melanggar pada nilai – nilai pancasila ada adanya upaya mereduksi pancasila dengan memeras sila menjadi tri sila dan eka sila Dan memasukkan ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan history pidato bung karno tanpa mempertimbangkan piagam Jakarta.

Sementara itu anggota DPRD, Fachriandi Matoa saat menerima aspirasi mengatakan aspirasi dan tuntunan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Musawwir menambahkan pancasila adalah keputusan final dan tidak perlu ada lagi pembahasan. Ia mengaku menolak keras pembahasan rancangan UU HIP.

(tamsil)