Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Nasrullah Mustamin, membenarkan pihaknya sempat memutuskan aliran air ke pusat kuliner di Alun-alun Sinjai Bersatu karena masalah tunggakan.
Selama 8 bulan tidak ada pembayaran air ke PDAM dari para pemilik usaha yang berlokasi di Jalan Tondong. Tunggakannya mencapai Rp11 juta.
“Teman-teman dari bidang Hubungan Pelanggan –Hublan melakukan pemutusan karena tunggakan sudah masuk bulan ke-8, dan nominalnya sudah 11 juta lebih. Menurut keterangan teman-teman penagih, sudah sejak tahun 2025 dilakukan penyampaian ke pengelola tapi tidak ditanggapi,” jawab Nasrullah, saat dihubungi Sinjai Info, Kamis (9/4/2026) sore.
Saat Alun-alun Sinjai Bersatu dibangun, Dinas Perindag dan ESDM Sinjai diberikan tugas mengawasi aktivitas di tempat tersebut, termasuk soal retribusi pemanfaatan aset daerah.
Namun untuk langganan listrik dan PDAM, Plt. Kadis Perindag dan ESDM Sinjai, H. Andi Mandasini, menjelaskan bahwa hal tersebut dikelola secara kolektif oleh semua pengguna tenant dengan memercayakan satu orang untuk memegang biaya listrik dan PDAM.
“Masing-masing tenant ada meteran listrik. Sementara untuk langganan air PDAM dipercayakan kepada satu orang untuk mengelola keuangannya, dan ternyata dalam perjalanannya ada masalah,” terang H. Andi Mandasini.
“Masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan tunggakannya sudah dibayar. PDAM sudah menyambungnya kembali,” kuncinya.
Selain soal distribusi air PDAM yang sempat diputus, masalah lain di Alun-alun Sinjai Bersatu yang kerap mengundang protes warga pengguna ruang publik antara lain kendaraan bermotor roda dua yang diparkir di jalur jogging track lapangan. Kemudian perampasan ruang publik yang dibangun Pemda seperti tempat duduk beton dan area pejalan kaki, namun oleh sebagian pemilik tenant digunakan untuk menyimpan kursi dan meja kafe. Belum lagi tidak berfungsinya dengan baik toilet-toilet yang ada di Alun-alun Sinjai Bersatu. (ZAR)