AMAN Gelar Seminar RUUPPHMA

Sinjai Utara, sinjai.info,- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kabupaten Sinjai menggelar seminar percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat (RUUPPHMA), di ruang pola lama kantor bupati Sinjai, Selasa (25/8/2015) pagi.

Seminar ini menurut perwakilan AMAN, Arman saat memberikan pengantar mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang undang-undang yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang dipandu oleh Wahyu, dari AMAN ini antara lain perwakilan balai pemantapan kawasan hutan wilayah Makassar, Anwar, serta anggota DPRD Sinjai, Abd. Salam dg. Bali. Dalam pemaparannya, anggota DPRD Sinjai ini mengapresiasi langkah AMAN menyosialisasikan regulasi ini.

“Hanya kedepannya saya berharap, kegiatan semacam ini perlu mengajak semua anggota DPRD Sinjai untuk terlibat dalam pembahasan tentang kawasan adat atau masyarakat adat. Hal ini penting karena tidak semua anggota DPRD paham atau mengerti persoalan ini” ungkap anggota DPRD Sinjai, Abd. Salam dg. Bali.

Selain itu, anggota DPRD dari Kecamatan Sinjai Barat ini juga meminta pemerintah daerah terlibat aktif pada setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat adat. “Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dikemudian hari, karena sudah banyak kasus yang terjadi semisal regulasi tentang larangan menebang pohon sembarangan” tambahnya. (Rhm/ZAR)