Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Jurnalis media cetak yang bertugas di Sinjai SB, melaporkan Kepala Unit Satpol Pamong Praja Kecamatan Sinjai Selatan Isk ke Polisi. Isk dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman.
Laporan dibuat SB, sapaan akrabnya, pada Kamis (21/2/2019) malam di Mapolres Sinjai. Laporan tersebut berawal ketika Isk dan sejumlah kerabatnya, melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan SB di Pengadilan Negeri Sinjai.
Saat itu SB diduga memukul terdakwa berinisial Jh, 17 tahun usai sidang. Jh adalah terdakwa kasus pencabulan, di mana yang menjadi korban adalah anak dari SB yang masih berusia 6 tahun.
“Saat itu saya refleks memukul. Ini adalah naluri seorang ayah yang anaknya menjadi korban pencabulan,” ungkap SB.
Tidak terima Jh dipukul, Isk dan kerabatnya yang lain mendatangi Mapolres Sinjai dan melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan SB. Hanya saja saat memberikan keterangan, Isk mengeluarkan ancaman hendak membunuh SB.
Menurut salah satu saksi mata Muh. Syahidin, terduga pelaku pengancaman Isk, dengan suara keras di depan Aparat Kepolisian meminta agar SB ditahan, dan jika tidak ditahan maka nyawa SB akan dihabisi.
” Kodena na ditahan, ko uruntukki ko tannia alena mpunoka iyya mpunoi (kalau tidak ditahan kami akan habisi dan akan hilangkan nyawanya kalau bukan dia yang bunuhka saya yang bunuh dia),” ungkap Isk, dicontohkan Syahidin.
Isk Tinggalkan Wilayah Tugas
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai Agung Budi Prayogo, mengaku sudah memintai keterangan Kasat Pol PP Sinjai Selatan terkait dugaan pengancaman.
Hal ini terungkap saat sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Sinjai menemuinya di Kantor PRC Satpol PP Sinjai, Jum’at, (22/02/2019).
“Yang bersangkutan sudah saya panggil menghadap tadi (jumat) jam 10 terkait kejadian itu. soal pengancaman, Itu adalah ranah Kepolisian karena saya dengar-dengar Isk juga sudah dilapor ke Polisi,”ujarnya.
Disinggung kenapa Oknum Satpol PP tersebut meninggalkan wilayah tugasnya saat jam Dinas, Agung mengaku itu adalah sebuah pelanggaran.
“Melanggar, karena Dia tidak ada penyampaian kepada saya selaku atasan kenapa bisa ada di Kota padahal saat itu ada pelaksanaan Musrenbang di kantor camat,” ungkapnya.
Saat berita ini dibuat sejumlah organisasi wartawan tengah melakukan konsolidasi. Salah satu topiknya adalah mengawal kasus pengancaman terhadap SB yang masuk ranah pidana. (kari)